18 Mei 2025
Pemkab Kukar geser lokasi jembatan baru

Sumber: antaranews.com

Jagoan Tips – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil keputusan strategis dengan memindahkan rencana lokasi pembangunan jembatan baru di atas Sungai Tenggarong. Langkah ini diambil demi melindungi dan melestarikan Jembatan Besi Tenggarong—salah satu objek diduga cagar budaya (ODCB) yang menyimpan nilai historis tinggi bagi masyarakat setempat.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah, melalui keterangan resmi di Tenggarong pada hari Ahad. Ia menjelaskan bahwa, setelah dilakukan kajian ulang, rencana perbaikan struktur Jembatan Besi tidak jadi dilaksanakan. Sebagai gantinya, pembangunan jembatan baru akan diarahkan sejajar dengan lintasan Jalan Danau Semayang menuju Jalan Monumen Barat. Perpindahan ini dimaksudkan agar aktivitas konstruksi tidak mengganggu keutuhan bangunan peninggalan era kolonial Belanda tersebut.

Sejak berdirinya pada masa penjajahan, Jembatan Besi Tenggarong telah menjadi saksi perkembangan sosial dan ekonomi di Kalimantan Timur. Awalnya berdiri dari kayu, jembatan itu kemudian diperkuat dengan kerangka besi pada masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit. Hal tersebut membuat usianya kini lebih dari seratus tahun, menghubungkan Kelurahan Melayu di sisi timur dengan Kelurahan Panji di sisi barat Kotaraja Tenggarong. Oleh sebab itu, peran jembatan ini tidak hanya fungsional, melainkan juga simbolik, mewakili identitas dan sejarah lokal.

Pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menyita perhatian Bupati. Ia menghargai kontrol sosial yang dilakukan warga dan para budayawan atas rencana rehabilitasi jembatan tua. Berkat masukan tersebut, instansi teknis—yakni Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kukar—diminta menyiapkan perencanaan baru yang mempertimbangkan sisi kelestarian sekaligus aspek keamanan dan kenyamanan pengguna. Sekalipun bangunan bersejarah dipertahankan sebagai jalur pejalan kaki, jembatan pengganti akan dirancang untuk kendaraan bermotor dengan standar konstruksi modern.

Rencana pembangunan jembatan baru ini dibarengi usulan agar Situs Jembatan Besi difungsikan sebagai destinasi wisata sejarah. Sebab, nilai-nilai budaya dan arsitektur kolonial yang terpampang di sana diyakini mampu menarik minat wisatawan. Dengan demikian, keberadaan jembatan kuno tidak akan dibiarkan terbengkalai, melainkan dipelihara sebagai cagar budaya sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda.

Adapun desain jembatan pengganti telah disiapkan dengan mempertimbangkan letak geografis dan arus lalu lintas. Posisinya direncanakan lurus sejajar Jalan Danau Semayang—rute vital yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan permukiman di seberang sungai. Rencana teknis ini telah dibahas dalam pertemuan antara Dinas PU, perwakilan lembaga kebudayaan, dan tokoh masyarakat. Hasilnya, kesepakatan bersama menggarisbawahi pentingnya kenyamanan pengguna dan minimalnya gangguan terhadap situs cagar budaya.

Bupati Edi Damansyah menegaskan harapannya agar pembangunan jembatan baru dapat segera dimulai dan diselesaikan tanpa proses bongkar-pasang struktur tua. Ia meyakini bahwa dengan demikian, risiko kerusakan pada Jembatan Besi dapat diminimalkan. Dukungan masyarakat juga diharapkan tetap mengalir, agar proyek ini berjalan sesuai jadwal dan harapan bersama.

Berbagai manfaat pun diprediksi akan muncul dari pelaksanaan proyek ini. Selain mempermudah mobilitas warga dan distribusi barang di wilayah Tenggarong, kehadiran jembatan baru diharapkan menjadi daya ungkit ekonomi lokal. Fasilitas modern akan mempermudah akses ke pusat-pusat perdagangan, pendidikan, dan layanan publik. Sementara itu, Jembatan Besi akan bertransformasi menjadi objek wisata heritage yang memikat.

Komitmen Pemkab Kukar dalam memadukan tujuan infrastruktur dengan pelestarian budaya mendapat apresiasi luas. Keputusan memindahkan lokasi jembatan baru dianggap sebagai contoh nyata pengelolaan warisan sejarah yang bertanggung jawab, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah. Semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan budaya diharapkan terus terjaga, demi melanjutkan upaya menjaga kekayaan nilai-nilai leluhur serta membuka peluang kemajuan bagi generasi mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *